Padazaman yang serba dengan teknologi ini, banyak manfaat yang akan didapatkan. Salah satunya yaitu untuk membuka sebuah peluang usaha digital. Sekarang ini bisnis bisa dijalankan melalui jalur online. Jadi, tentunya akan lebih mudah dioperasikan serta lebih praktis. Sudah banyak yang menjalankan ide bisnis dalam bentuk digital, tentunya
A Bentuk Yuridis Perusahaan. Pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu
Usahakecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. ,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan
HEREare many translated example sentences containing "PERUSAHAAN YANG PALING SEDERHANA" - indonesian-english translations and search engine for indonesian translations. indonesian. english. Translate. English.
Ketigajenis usaha tersebut adalah : a. Usaha skala kecil Usaha jenis ini bersifat kecil dan biasanya pada kalangan yang berpendapatan kecil pula. Ciri-ciri dari usaha ini yaitu jenis menu yang sangat terbatas dan harga yang murah, yakni sekitar Rp. 3000,00Rp15.000,00 per orangnya. Konsepnya sederhana yakni hanya "makan, kenyang dan pulang".
Salahsatu jalan keluar yang dianggap paling murah dan mudah untuk proses land clearing tentu saja dengan cara membakarnya. Cukup mendelegasikan pada beberapa orang untuk melakukan aktifitas illegal tersebut, maka dengan mudah dan murah lahan siap untuk dilakukan dengan peruntukan lain dengan dampak kabut asap seperti yang terjadi sekarang ini.
Merekabiasanya membuka usaha karena kehilangan pekerjaan atau menganggur. Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil, wirausaha dapat memilih dan melakukan empat cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu: 1. Merintis Usaha Baru (starting) Seseorang memulai
Bentukperusahaan yg paling murah dan mudah cara mendirikannya, yaitu - 14240336 annisachyrn annisachyrn 05.02.2018 IPS Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Bentuk perusahaan yg paling murah dan mudah cara mendirikannya, yaitu a. CV b. Firma c. Perusahaan terbatas a. apa yang di maksud dengan garis walace dan
DefinisiPerusahaan Perseorangan • Usaha yang dimilki dan dikelola oleh satu orang. • Usaha dan pemiliknya adalah satu kesatuan dan sama di mata hukum. Keunggulan Perusahaan Perseorangan • Mudah dibentuk. • Bentuk kepemilikan yang paling murah untuk dimulai. • Insentif laba. • Kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
Badanusaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda.Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
V Pengumuman hasil penggabungan. Pasal 133 ayat (1) UUPT mensyaratkan bagi Direksi perseroan yang menerima penggabungan wajib mengumumkan hasil penggabungan dengan cara: diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar atau lebih; dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal berlakunya penggabungan.
Bentukperseorangan ini pada umumnya kecil tapi merupakan bentuk perusahaan yang paling banyak dijumpai baik di Indonesia maupun di Negara-negara lain, misalnya dalam tabhun 1974, di Amerika Serikat terdapat sjumlah 7.488.734 perusahaan perseorangan, 939.634 perusahaan dalam bentuk partnership (firma dan Persekutuan Komanditer) dan 1.769. 786
BentukBentuk Perusahaan Untuk Usaha Kecil - https: Usaha mandiri adalah bentuk usaha yang banyak digunakan karena prosedur pendirian mudah dan sederhana sehingga mudah didirikan, dimiliki, dioperasikan, dapat dibiayai dengan modal perorangan, dan semua laba / keuntungan usaha menjadi milik sendiri.
33 Keunggulan Fokus. 4 Pentingnya Keunggulan Kompetitif. 4.1 Membedakan Perusahaan dari Pesaing Lain. 4.2 Memberikan Kualitas yang Berbeda. 4.3 Berkontribusi Pada Loyalitas Merek dan Pengenalan Citra Merek. 5 Elemen Dasar dalam Menghadirkan Keunggulan Kompetitif pada Bisnis. 5.1 Manfaat Pengguna.
Caramendirikan perusahaan perseorangan dan menjalankan usaha dengan kepemilikan perseorangan adalah relatif lebih mudah, yaitu hanya dengan memulai operasi suatu usaha. Dari segi jumlah sekitar 80% usaha yang dioperasikan dalam bentuk kepemilikan perseorangan. Sedangkan sisanya terbagi rata antara persekutuan dan perseroan terbatas.
DgTBwO. Pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas PT dapat dilakukan oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekaligus Direktur. Sebagaimana telah diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 UU Cipta Kerja Tentunya hal ini sangat mendukung kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya. Index dalam konten ini PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Kriteria usaha mikro ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar. Sementara usaha kecil ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar-Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar-Rp15 miliar Dasar Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Download disini; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Pengertian PT Perorangan PT Perorangan adalah Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil”. Dengan pengertian PT Perorangan tersebut, maka dapat diketahui bahwa PT Perorangan memiliki unsur perorangan dan unsur usaha mikro dan kecil. Dimana pembahasan lebih detil dijelaskan di bawah ini. Unsur Penting PT Perorangan Dalam pengertian PT di UU Cipta Kerja, terdapat pengertian PT Perorangan dengan unsur 1 perorangan dan 2 kriteria UMK. 1. Unsur Perorangan Perorangan berarti satu orang. Pengertian ini juga hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia WNI saja. Orang asing tidak boleh mendirikan PT Perorangan. Pendiri PT Perorangan hanya satu orang dan dengan adanya pemisahan antara kekayaan pribadi dengan perusahaan. Perseroan Perorangan mempunyai karakteristik tidak ada ketentuan modal dasar minimal, cukup mengisi pernyataan pendirian. Pendirian PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris, cukup satu orang pendiri atau hanya memiliki satu pemegang saham, dan tidak perlu ada komisaris di dalamnya. 2. Unsur UMK UMK berarti usaha mikro dan kecil. Kriteria usaha mikro berarti memiliki modal di bawah Rp satu miliar Rupiah. Kriteria usaha kecil berarti memiliki modal diatas Rp satu miliar Rupiah sampai dengan Rp lima miliar Rupiah. Dengan demikian dapat dijabarkan bahwa PT Perorangan adalah PT yang didirikan oleh 1 satu orang dengan modal di bawah Rp lima miliar Rupiah. Baca Wajib Diketahui! Jenis Risiko di OSS RBA Apa saja prosedur dan syaratnya pendirian PT Perorangan? Meski pendirinya hanya 1 orang, akan tetapi perlu ditegaskan bahwa PT Perorangan statusnya tetap badan hukum sama seperti PT yang selama ini kita kenal dengan adanya minimal 2 pendiri dan pemegang saham selanjutnya disebut PT biasa. Status PT Perorangan sebagai badan hukum ditegaskan di Pasal 1 PP Tahun 2021 yang menyebutkan Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. PP No 8 tahun 2021 selanjutnya, menentukan bahwa kriteria modal mikro adalah usaha dengan modal dibawah Rp satu miliar Rupiah dan usaha kecil dengan modal antara Rp satu miliar Rupiah sampai dengan Rp lima miliar Rupiah. Baca Cara Mengurus Izin Konstruksi Pasca OSS RBA 1. Persyaratan Pendirian Perseroan Perorangan Perseroan Terbatas disebut sebagai Persero adalah badan hukum yang didirikan sesuai dengan kriteria usaha mikro dan kecil. Membuat Surat pernyataan Pendirian sesuai dengan Format yang ada pada lampiran PP No. 8 tahun 2021 PP tentang Modal UMK. Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang. Perseroan perorangan wajib memiliki Modal Dasar dan modal disetor. Sama seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Perseroan Perorangan didirikan oleh WNI dengan mengisi peryataan pendirian dalam Bahasa Indonesia WNI sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat yaitu harus berusia paling rendah 17 tahun dan cakap secara hukum. 2. Proses Pendirian PT Perorangan Didirikan oleh 1 orang termasuk Pemegang saham dan Direktur, tidak ada Komisaris Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil Pendiri membuat surat pernyataan pendirian Pendaftaran secara elektronik Perseroan Perorangan melalui Menteri Hukum dan HAM RI Mengurus NPWP Perseroan Perorangan Mengurus NIB dan Izin usaha Perseroan Perorangan 3. Syarat Pendirian Perseroan Perorangan KTP Pendiri NPWP Pendiri Alamat Perseroan Perorangan Jika alamat di Jakarta, maka harus memenuhi syarat zonasi sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan Simak Pahami Jenis Risiko di OSS RBA Surat Pernyataan Pendirian perseroan perorangan tersebut didaftarkan secara elektronik kepada Menteri. Adapun format isian pernyataan pendirian Perseroan perseroangan adalah sebagai berikut Nama dan tempat kedudukan Perseroan perorangan; Jangka waktu berdirinya Perseroan perorangan; Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan perorangan; Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor; Nilai nominal dan jumlah saham; Alamat Perseroan perorangan; dan Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan. Laporan Keuangan PT Perorangan Perseroan perorangan wajib membuat laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut akan didaftarkan secara elektronik lalu kementerian akan menerbitkan bukti penerimaan laporan keuangan secara elektronik. Adapun isian format dari laporan keuangan adalah sebagai berikut Laporan posisi keuangan; Laporan laba rugi; dan Catatan atas laporan keuangan tahun berjalan. Apabila Perseroan Perorangan tidak menyampaikan laporan keuangan maka akan dikenakan sanksi berupa Teguran tertulis; Penghentian hak akses atas layanan; atau Pencabutan status badan hukum. Baca Cara Membuat Perjanjian Pisah Harta / Perjanjian Pra Nikah Perubahan Perseroan Perorangan Apabila Perseroan perorangan akan melakukan perubahan, maka perlu melakukan perubahan dengan mengisi surat pernyataan perubahan dengan isian perubahan sebagai berikut Nama dan tempat kedudukan Perseroan perorangan; Jangka waktu berdirinya Perseroan perorangan; Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan perorangan; Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor; Nilai nominal dan jumlah saham; Alamat Perseroan perorangan; dan Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan. Pernyataan perubahan ditetapkan dengan keputusan pemegang saham perseroan perorangan yang mempunyai kekuatan hukum sama dengan rapat umum pemegang saham dan diajukan kepada Menteri secara elektronik untuk mendapatkan sertifkat pernyataan perubahan. Perubahan Status dari Perorangan Perseroan perorangan harus mengubah statusnya dari perorangan jika Pemegang saham menjadi lebih dari 1 orang Tidak memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diataur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. Perubahan status tersebut dapat dilakukan dengan membuat akta perubahan melalui akta notaris dan didaftarkan secara elektronik kepada Menteri. Pembubaran Perseroan Perorangan Pembubaran Perseroan perorangan ditetapkan dengan keputusan pemegang saham Perseroan perorangan yang mempunyai kekuatan hukum sama dengan rapat umum pemegang saham yang dituangkan dalam Pernyataan Pembubaran dan diberitahukan secara elektronik kepada Menteri. Adapun format isian pernyataan pembubaran Perseroan perseroangan adalah sebagai berikut Nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap Perseroan perorangan; Jangka waktu berakhirnya Perseroan perorangan; Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan perorangan; Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor; Nilai nominal dan jumlah saham; Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan. Perseroan perorangan dapat dibubarkan karena hal-hal dibawah ini Berdasarkan keputusan Perseroan perorangan kekuatan hukum sama pemegang saham; Jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam Pernyataan Pendirian atau perubahannya telah berakhir; Berdasarkan penetapan pengadilan; Dengan dicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailit Perseroan perorangan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan; Harta pailit Perseroan perorangan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana diatur dalam unclangundang mengenai kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang; atau Dicabutnya perizinan berusaha Perseroan perorangan sehingga mewajibkan Perseroan perorangan rnelakukan likuidasi dengan mengisi Pernyataan Pembubaran. Rekening Bank atas nama PT Perorangan Apakah PT Perorangan bisa membuat rekening bank? Pertanyaan ini sering ditanyakan kepada Tim oleh para calon pendiri PT Perorangan yang membutuhkan jasa pembuatan PT Perorangan Dapat kami tegaskan berikut ini bahwa PT Perorangan bisa membuka rekening bank atas nama PT Kamu tidak perlu khawatir dan takut merasa kesulitas dalam proses pembuakaan rekening bank. bisa membantu kamu untuk membuka rekening Bank atas nama PT Perorangan gratis. Membuat PT Perorangan di Virtual Office Ini juga pertanyaan yang sering ditanyakan, apakah PT Perorangan boleh didirikan di virtual office? Di tahun 2022 ini, kamu bisa mendirikan PT Perorangan di virtual office. Proses lebih cepat dan lebih mudah. Apakah kamu ingin rekomendasi virtual office terbaik di Jakarta? Kami memiliki rekanan virtual office dengan harga juta/tahun, termasuk Alamat komersial & prestisius Meeting room 60 jam/tahun Meeting di semua lokasi Akses Webinar Infiniti FREE podcast & live streaming Bahkan kamu bebas meeting di semua lokasi dibawah ini dapat membantu kamu dalam melakukan jasa pengurusan pembuatan PT Perseorangan. Termasuk dengan penggunaan virtual office. Kamu tidak perlu repot apabila menggunakan virtual office. Selama pandemi COVID-19 ini, kamu cukup di rumah saja, kami yang akan melakukan pengurusan. Klik gambar dibawah untuk pendirian PT Perorangan Hubungi kami di 0811-1191-750 Website
Tujuan utama promosi adalah untuk meningkatkan penjualan. Dengan cara mempromosikan produk yang tepat, bisnis Anda akan mampu mendatangkan hasil yang lebih menjanjikan. Lalu, apa saja cara promosi yang menarik? Nah, di artikel ini kami akan menjelaskan berbagai tips cara promosi produk yang bisa Anda lakukan. Penasaran? Langsung saja, yuk simak sampai tuntas! Mari kita belajar tips dan cara mempromosikan barang secara efektif 1. Memberikan Diskon/Potongan Harga Harga masih menjadi faktor utama bagi konsumen ketika melakukan transaksi pembelian. Oleh karena itu, promo potongan harga selalu ditunggu. Di luar negeri, terdapat sejumlah event yang khusus menghadirkan promo potongan harga untuk pembelian produk. Salah satu yang terkenal adalah Black Friday atau promo domain dari Niagahoster. Di Indonesia, momen promo ini biasanya diselenggarakan secara massal pada Hari Belanja Online Nasional Harbolnas. Jika membuat toko online Anda sendiri, tentu Anda bisa menyelenggarakan promo potongan harga/diskon ini kapan saja. Dan tentunya, potongan harga bisa digunakan untuk hampir semua jenis bisnis online, sebagaimana contoh cara promosi barang berikut 2. Membebaskan Biaya Kirim Barang Free Ongkir Meningkatnya transaksi ecommerce salah satunya didukung oleh kemudahan pengiriman barang. Saat ini, tanpa perlu menunggu lama, barang akan sampai kepada penerima. Sudah banyak bisnis ekspedisi yang memberikan pelayanan terbaik. Hanya saja, tarif pengiriman barang untuk beberapa wilayah masih cukup tinggi. Oleh karena itu, jika Anda menggunakan free ongkir, konsumen akan tertarik. Alasannya, konsumen tidak hanya mendapatkan kemudahan, tapi juga value lebih saat berbelanja produk yang Anda tawarkan. Dengan pendekatan bebas ongkos kirim free ongkir, penjualan produk bisnis Anda bisa lebih ditingkatkan. 3. Menawarkan Cashback Cashback adalah pengembalian sejumlah uang setelah konsumen melakukan pembelian. Cashback berlaku jika pembelian yang dilakukan mengikuti syarat yang ditentukan oleh penjual. Biasanya berupa pembelian sejumlah nominal tertentu. Walaupun ada syarat yang diberlakukan, cashback tetap merupakan promo yang menarik bagi konsumen. Anda bisa mengunjungi beberapa marketplace besar dan akan menjumpai cashback di berbagai event promo mereka. Perlu diingat bahwa cashback bukan hanya milik marketplace saja. Pemilik toko online pun bisa menerapkan promo ini untuk menjual berbagai barang, mulai produk elektronik hingga fashion. 4. Mengadakan Flash Sale Flash sale adalah metode penjualan dalam waktu singkat, dengan jumlah terbatas dan dibandrol dengan harga murah. Sebagian dari Anda mungkin mengenal Flash sale dari salah satu marketplace besar di Indonesia, bukan? Jenis promosi tersebut terbukti cukup efektif. Karena Flash sale menggunakan strategi ketersediaan barang yang terbatas, banyak calon konsumen tak ingin melewatkan kesempatan tersebut. Hasilnya, Flash sale terbukti efektif untuk menggebrak pasar. Produk yang dijual melalui Flash sale selalu laris manis bak kacang goreng. Belajar dari kondisi tersebut, banyak pelaku bisnis yang menerapkan cara promosi produk yang sama. Tidak hanya produk ponsel, namun juga produk nutrisi anak seperti terlihat pada contoh berikut 5. Beli 1 Gratis 1 Cara mempromosikan produk dengan memberikan tambahan produk lain secara gratis sudah umum digunakan. Mulai dari produk keperluan rumah tangga hingga makanan. Baca Juga Cara Sukses Jualan Online Terlaris untuk Pemula Namun, jangan salah, langkah ini terbukti masih sangat efektif. Bagi konsumen, mereka akan senang karena mendapatkan value tambahan. Sedangkan, bagi pemilik bisnis, Beli 1 Gratis 1 sering digunakan terutama untuk mengenalkan produk baru sambil tetap mendapatkan profit yang baik. Alasannya, ketika melakukan kampanye Beli 1 Gratis 1, produsen justru mampu menjual produk lebih banyak karena konsumen sebenarnya membeli dua produk sekaligus. 6. Memberikan Gift Jika cara mempromosikan barang yang sebelumnya memberikan produk sejenis secara gratis, cara promosi dengan memberikan gift sering menggandeng produk yang berbeda sebagai hadiah. Bisa produk Anda sendiri, atau produk pihak lain. Sebenarnya, banyak sekali contoh gift yang pernah Anda dapatkan sebagai konsumen. Misalnya, saat Anda mendapatkan softcase dan pelindung layar ketika melakukan pembelian ponsel. Sebagai pemilik bisnis, Anda juga bisa meniru tips jitu promosi ini pada produk Anda. 7. Pengumpulan Poin Rewards Poin rewards adalah salah satu contoh cara mempromosikan produk melalui customer loyalty program. Artinya, konsumen yang loyal menggunakan produk Anda berhak mendapatkan penawaran khusus. Cara mempromosikan barang ini bisa dilakukan di banyak bisnis. Misalnya, jika Anda memiliki usaha pencucian mobil. Anda bisa membagikan kartu promo khusus. Setiap kali pelanggan mencuci mobil di tempat Anda, ada satu sticker yang akan mereka terima. Setelah lima kali pencucian, Anda bisa memberikan satu kali cuci mobil gratis. Tentu konsumen Anda akan senang dengan promo poin rewards semacam ini. 8. Membagikan Voucher atau Kupon Promo Cara mempromosikan produk dengan membagikan voucher bisa menjadi senjata untuk menarik minat konsumen. Anda mungkin pernah mendapatkan voucher makan ketika membeli majalah tertentu. Di era digital ini, penggunaan e-voucher mulai menggantikan voucher fisik. Banyak pemilik bisnis yang membagikan promo voucher melalui email, bahkan langsung di dalam aplikasi yang digunakan konsumen in-app. Salah satu contoh yang Anda kenal tentu voucher dari Gojek. Dengan beragam promosi yang ditawarkan melalui voucher, apapun jenis bisnis yang Anda jalankan akan berpotensi menaikkan pendapatan revenue. FYI, kami menyediakan kode kupon Niagahoster yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan potongan harga tambahan saat melakukan pembayaran berbagai layanan kami! 9. Memberikan Garansi Konsumen akan lebih nyaman ketika membeli produk yang memiliki jaminan garansi. Itu mengapa garansi merupakan salah satu cara mempromosikan produk yang sering dipakai. Jenis garansi yang ditawarkan bisa beragam, mulai keaslian barang, kualitas barang, hingga harga yang bersaing. Hal ini tentu bergantung jenis produk yang ditawarkan. Pada jenis bisnis yang menawarkan produk yang hampir sama, persaingan dengan kompetitor adalah pada faktor harga. Tak jarang konsumen Anda mendengar cara mempromosikan barang yang menggunakan kalimat “Jika kompetitor memiliki harga lebih murah, kami bayar selisih harganya.” Sedangkan, pada jenis bisnis yang menekankan kualitas barang, tagline promosi yang digunakan antara lain “Dijamin Ori!” atau “Produk Terbaik Hanya di Toko Kami!” 10. Menggelar Promo Liburan Liburan merupakan momen yang ditunggu. Setiap orang merencanakan liburan ke berbagai destinasi wisata yang diinginkan. Inilah yang menyebabkan cara promosi liburan ditawarkan oleh banyak pemilik bisnis akomodasi dan transportasi. Promo liburan bisa berupa penambahan fasilitas ataupun potongan harga. Namun, cara promosi liburan bisa Anda terapkan pada jenis usaha lain. Misalnya, jika Anda memiliki bisnis online di bidang pendidikan. Anda bisa memberikan potongan harga atau gratis pendaftaran. Anda bisa mencontoh cara promosi liburan yang dilakukan oleh English First berikut ini 11. Memberikan Tester/Sample Produk Pernahkah Anda diminta mencicipi suatu produk makanan ketika Anda sedang berada di pusat perbelanjaan? Atau pernahkah Anda mendapatkan bonus krimer ketika membeli produk kopi? Cara mempromosikan produk dengan menawarkan konsumen mencicipi produk tester banyak digunakan untuk mengetahui reaksi konsumen. Pada prakteknya, cara promosi produk dengan sample/tester bisa diterapkan pada setiap bisnis, termasuk bisnis online. Pada setiap pembelian yang dilakukan konsumen, Anda bisa menyertakan produk baru Anda dalam kemasan kecil agar konsumen bisa menjajal produk tersebut. Berbeda dengan Gift, cara promosi barang dagangan dengan tester memang bertujuan untuk mengenalkan masyarakat produk baru yang akan Anda launching. Jika respon konsumen cukup baik, Anda bisa melanjutkan dengan cara mempromosikan produk yang lain untuk menggebrak pasar. 12. Menawarkan Harga Khusus untuk Pembelian Grosir Harga grosir adalah harga khusus yang diberikan jika konsumen membeli barang dengan jumlah tertentu. Cara mempromosikan produk dengan mematok harga grosir memang menguntungkan baik bagi konsumen maupun Anda sebagai pebisnis. Jika Anda ingin membuat produk Anda terjual lebih cepat, mencoba cara promosi barang dengan harga grosir layak dicoba. Apalagi jika kompetitor Anda ternyata juga menggunakan cara mempromosikan produk ini. Cara mempromosikan barang dengan harga grosir umumnya digunakan oleh bisnis fashion, alat tulis dan lainnya. Namun, sebenarnya semua jenis bisnis bisa menggunakan strategi ini. 13. Membagikan Giveaway Giveaway adalah cara promosi produk untuk berbagi produk. Seperti halnya promosi gift, produk yang dibagikan dalam event giveaway bisa produk Anda sendiri atau produk lain. Perbedaannya, event giveaway mengharuskan konsumen melakukan sejumlah ketentuan mengikuti acara. Dalam event tersebut, peserta diharuskan membagikan pengalaman menarik untuk mengatasi anak susah makan. Dengan cara mempromosikan produk ini, selain produk bisnis Anda mendapatkan perhatian, Anda juga bisa menjangkau lebih banyak orang. Kenapa demikian? Sebab, event giveaway selalu menentukan adanya tag ke beberapa follower dari peserta event sehingga semakin banyak orang yang mendapatkan informasi. Untuk bisa melakukan promosi dengan tepat, Anda perlu mengenal jenis-jenis promosi. Dengan begitu, Anda bisa memilih jenis promosi yang paling sesuai. Berikut jenis-jenis promosi menurut Kotler dan Armstrong 1. Advertising Advertising atau periklanan yaitu presentasi non-pribadi dan promosi berbayar yang memiliki sponsor. Jenis promosi ini sering Anda jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Seperti ketika sedang menonton TV dan terdapat jeda acara, atau saat melihat papan iklan di dekat lampu merah. 2. Personal Selling Personal selling adalah promosi yang dilakukan dengan menggunakan sumber daya manusia. Tujuannya untuk membangun hubungan pelanggan yang lebih akrab dan terpercaya. Biasanya, yang melakukan personal selling adalah wiraniaga, sales, agen, dan banyak lagi. 3. Sales Promotion Sales promotion merupakan promosi jangka pendek yang bertujuan meningkatkan penjualan dengan cepat. Fungsinya untuk mendongkrak permintaan akan produk atau layanan tertentu. Mungkin, ini adalah jenis promosi yang paling sering Anda iyakan. Anda biasa menemukannya dalam bentuk diskon, flash sale, dan penawaran singkat lainnya. 4. Public Relation Public relation adalah jenis promosi untuk menghasilkan publisitas yang baik dan memperkuat citra perusahaan. Promosi ini sering dilakukan dalam bentuk event, pemberitaan, kolaborasi dengan stakeholder, dan banyak lagi. Menggunakan public relation, reputasi perusahaan akan meningkat. Dengan begitu, akan memperkuat kesadaran publik terhadap merek Anda. 5. Direct Marketing Seperti namanya, direct marketing adalah pemasaran secara langsung. Artinya, promosi langsung dilakukan ke calon pelanggan dengan menggunakan saluran komunikasi. Bisa itu email, SMS, telepon, dan kanal lainnya. Sudah banyak perusahaan kecil sampai besar menggunakan jenis promosi ini. Sebab, meski promosi dilakukan dari jauh, pengguna tetap bisa memberikan respon langsung kepada perusahaan. Kesimpulan Promosi untuk bisnis online Anda sangat penting. Agar memperoleh hasil maksimal diperlukan langkah jitu melakukannya. Pada penjelasan di atas, kami telah membagikan banyak cara mempromosikan produk untuk bisnis online Anda. Semua contoh di atas bisa diterapkan pada berbagai jenis bisnis. Namun, tetap harus sejalan dengan tujuan bisnis Anda. Jika Anda ingin mengonlinekan bisnis, kami menyediakan hosting murah terbaik yang bisa membantu bisnis Anda. Nah, sekarang Anda bisa mencoba menggunakan salah satu cara promosi produk atau beberapa tips promosi di atas. Semoga berhasil!
Pengertian Badan Usaha Badan Usaha Pengertian, Bentuk, Ciri, Fungsi, Perum & Contohnya – Kali ini kita akan membahas tentang Badan Usaha yang mungkin ada beberapa dari kita yang belum tahu tentang badan usaha dan apa saja jenis-jenis badan usaha itu. Badan usaha adalah suatu kesatuan yang yuridis atau hukum, ekonomis, serta teknis dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Dan perusahaan juga sering kali disamakan dengan badan usaha, meskipun pada dasarnya berbeda. Yang paling utama perbedaanya ialah badan usaha merupakan lembaga sementara perusahaan dengan arti tempat dimana Badan Usaha tiu mengelola faktor dari produksi. Bentuk-Bentuk Badan Usaha BUMN Badan Usaha Milik Negara BUMN adalah suatu unit usaha yang seluruh modal atau sebagian besarnya berasal dari anggaran khusus kekayaan negara yang dipisahkan yang diprioritaskan untuk kemakmuran rakyat dengan membuat suatu produk atau jasa. Kekayaan negara yang dipisahkan tersebut adalah kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN yang dijadikan modal negara untuk mendanai Perum Perusahaan Umum atau Persero serta perseroan terbatas lainnya. Selain kekayaan negara terdapat juga modal dari kapitalisasi cadangan dan sumber-sumber lainnya dan setiap perubahannya baik penambahan atau pengurangan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Pengurusan BUMN ditanggungjawabi oleh Direksi. Sehingga direksi akan bertugas dan bertanggung jawab atas pengurusan BUMN demi kepentingan dan tercapainya tujuan BUMN. Hal serupa juga untuk Komisaris dan Dewan Pengawas, hanya saja, baik Komisaris maupun Dewan Pengawas bertanggung jawab penuh atas pengawasan BUMN. Yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut Baca Juga Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Dan Pembangunan Nasional BUMD Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah BUMD adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah yang modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan dan berdasarkan undang-undang. Perusahaan daerah melakukan kegiatan usahanya di bidang usaha umum yang menguasai hajat hidup orang banyak. Perusahaan Daerah dipimpin oleh suatu Direksi, dan anggota direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah setelah mendengar pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat DPRD. Contoh BUMD adalah BPD. Badan Usaha Milik Swasta Badan Usaha Milik Swasta BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh perorangan atau beberapa orang atau pihak swasta. BUMS bertujuanprofit oriented atau untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin guna mengembangkan modal dan usaha, serta membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, perusahaan swasta atau BUMS sangat berperan dalam menyediakan barang, jasa dan membantu pemerintah dalam upayanya mengurangi pengangguran dan memberikan pemasukan dana kepada Negara yang berupa pajak. Bentuk badan usaha miilik swasta di Indonesia terdiri dari Persekutuan Firma, Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas PT dan Persekutuan Komanditer CV. Badan Usaha Swasta Asing Badan Usaha Swasta Asing adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak luar negeri. Ada beberapa hal diantaranya yang menyebabkan munculnya badan usaha milik swasta asing ini diantaranya adalah faktor ketersediaan sumber daya alam bahan baku, potensi pasar yang besar, upah tenaga kerja yang cenderung lebih murah. Badan swasta asing ini dapat memberikan manfaat bagi negara karena memasok modal dan menerapkan teknologi maju yang penting untuk pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, dapat timbul ketergantungan dengan badan usaha swasta milik asing karena justru mengurangi kemandirian ekonomi. Joint Venture Joint ventureadalah kerjasama dari beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara kemudian menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi. Joint venture harus memiliki badan hukum PT atau Perseroan Terbatas dalam bidang Industri. Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham. Badan Usaha Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang modalnya dari masyarakat tertentu yang memiliki visi yang sama. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan atas dasar asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh. Baca Juga Pengertian Ketahanan Pangan Beserta Pilar Dan Tantangan Untuk Mencapainya Jenis-Jenis Badan Usaha Berdasarkan jenis kegiatanya badan usaha dibagi menjadi beberapa macam badan usaha sebagai berikut . Badan Usaha Agraris. Kegiatan dari badan usaha agraris adalah mengelola sumber daya alam untuk menghasilkan suatu barang tertentu. Misalnya perkebunan kelapa sawit, peternakan ikan, perkebunan teh, dan peternakan lembu. Badan Usaha Ekstraktif. Kegiatan badan usaha ekstraktif adalah kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam. Alam telah menyediakan bahan-bahan tambang, antara lain hasil hutan dan hasil laut, pertambangan minyak bumi. Contoh nya seperti, penangkapan hasil ikan laut, perusahaan pengambilan rotan, perusahaan perkayuan, bahkan tambang minyak di tengah lautan. Badan Usaha Perdagangan. Kegiatan badan usaha perdagangan adalah kegiatan membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuknya. Sudah banyak contohnya disekeliling kita seperti pasar swalayan atau pasar tradisional. Badan Usaha Industri. Kegiatan badan usaha industri adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau bahan siap pakai atau sering disebut juga dengan perusahaan manufaktur. Contohnya seperti, barang produksi seperti benang untuk bahan baku bagi industri kain, atau bisa juga barang konsumsi seperti pakaian, sepatu. Badan Usaha Jasa. Kegiatan badan usaha jasa adalah kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam rangka memenuhi kebutuhan. Sebagai contoh, jasa pengangkutan barang dari suatu daerah ke daerah lainnya ekspedisi, jasa perbankan, konsultan, dan lain-lain. Perbedaan Jenis-Jenis Badan Usaha Perusahaan Perseorangan atau Individu Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya. Ciri dan sifat perusahaan perseorangan relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi seluruh keuntungan dinikmati sendiri sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan Baca Juga Definisi Ekonomi Menurut Para Ahli Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. Firma Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. Ciri dan sifat Firma Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi. Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya. keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma pendiriannya tidak memelukan akte pendirian mudah memperoleh kredit usaha Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cvdisebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif. Ciri dan sifat CV sulit untuk menarik modal yang telah disetor modal besar karena didirikan banyak pihak mudah mendapatkan kridit pinjaman ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan relatif mudah untuk didirikan kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu Baca Juga Pengertian Kebijakan Moneter Bank Sentral Untuk Mengatasi Inflasi Beserta Tujuannya Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Ciri dan sifat PT kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi modal dan ukuran perusahaan besar kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham kepemilikan mudah berpindah tangan mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham sulit untuk membubarkan pt pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden Badan Usaha Milik Negara BUMN Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Perjan Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan PJKA Perusahaan Jawatan Kereta Api kini berganti menjadi Perum Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik go public dan statusnya diubah menjadi persero. Baca Juga Pengertian Perniagaan Dalam Hukum Dagang Beserta Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis Persero Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT Persero. Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. BUMN Mempunyai ciri-ciri Didirikan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan dimiliki serta dikelola oleh pemerintah. Didirikan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dibentuk untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Usahanya pada umumnya bersifat memebrikan pelayanan kepada masyarakat. Di samping usaha bersifat komersial, BUMN menghasilkan produk berupa barang atau jasa untuk pemerintah yang karena sifat kerahasiaannya/keamanannya tidak diserahkan kepada perusahaan swasta. Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. Koperasi mempunyai ciri-ciri Perkumpulan orang, Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa yang dibatasi, Tujuannya maringankan beben ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota, Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan, Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing, Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar anggota berganti sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen, Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas PT maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum, Penanggungjawab koperasi adalah pengurus, Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya, Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotongroyongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota, Menjalankan suatu usaha, Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu. Baca Juga Proses Yang Mempengaruhi Penawaran Dan Permintaan Dalam Ilmu Ekonomi Rencana Membuka Usaha Kecil Dan Menengah Regulasi Bisnis Pengertian Regulasi Bisnis Regulasi bisnis adalah aturan atau etika yang harus dipenuhi oleh para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya Macam macam Regulasi Bisnis Hukum merek Merk merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merk yang terdaftar dalam daftar umum merk untuk jangka waktu tertentu. Merk dapat digunakan sendiri/digunakan orang lain atas izin pemilik. Regulasi merk diatur dalam UU No. 15 tahun 2001. merk dapat berupa gambar, nama, kata, huruf, susunan warna atau kombinasi tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa. Agar merk memiliki kekuatan hukum terlebih dahulu harus didaftarkan. Prosedur Mendaftarkan Merek Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia kepada Direktorat Jendral HAKI Permohonan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya Permohonan dapat terdiri dari satu orang atau beberapa orang secara bersama – sama Permohonan dilampiri dengan bukti pembayaran biaya Dalam hal permohonan diajukan beberapa orang, semua nama pemohon dicantumkan menggunakan salah satu alamat sebagai alamat mereka. Merek Yang Tidak Bisa Didaftarkan Bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum Tidak memiliki daya pembeda Telah menjadi milik umum Berupa keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa domohon pendaftarannya. Permohonan Merek Yang Ditolak Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu untuk barang/jasa yang sejenis Mempunyai kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terkenal untuk barang/jasa yang sejenis Menyerupai atau merupakan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang memiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak Perlindungan Konsumen UU No. 8 tahun 1999 yang mengatur tentang Regulasi Perlindungan Bisnis. Yang menjelaskan bahwa segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memeberikan perlindungan kepada konsumen. Larangangan Praktek Monopoli Regulasi Larangangan Praktek Monopoli di indonesia diatur dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau sering disebut UU Anti Monopoli. Tujuan Pembentukan UU Anti Monopoli Menjaga kepentinga umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan yang sama bagi ppelaku usaha besar, pelaku usaha mencegah, dan pelaku usaha kecil Terciptannya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha Baca Juga Pengertian Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia Beserta Fungsi Dan Tujuannya Hukum Dagang Hukum Dagang adalah keseluruhan dari aturan aturan hukum yang mengatur dengan disertai sanksi perbuatan – perbuatan manusia dalam usaha mereka untuk menjalankan usaha atau perdagangan. Hukum dagang di Indonesia selanjutnya dikembangkan dengan bersumber pada Hukum tertulis yang sudah dikodifikasikan KUHD Kitab UndangUndang Hukum Dagang atau WKI Wetboek van Koophandel Indonesia KUHS Kitab UndangUndang Hukum Sipil atau BWI Burgerlijk Wetboek Indonesia Kewajiban Pengusaha Membuat pembukuan diatur Pasal 6 KUHD, Setiap orang yang menjalankan perusahaan supaya membuat catatan/pembukuan mengenai kekayaan dan semua hal yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga dapat diketahui hak dan kewajiban para pihak Mendaftarkan perusahaannya diatur UU No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Setiap orang/badan yang mrnjalankan perusahaan menurut hukum wajib untuk melakukan pendaftaran tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan usahanya sejak tanggal 1 Juni 1985 Menyusun Rencana Usaha berdasarkan Regulasi Bisnis Pengertian Rencana Usaha adalah proses penetuan visi, misi dan tujuan, strategi kebijakan, prosedur, aturan, program, dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu. Manfaat Rencana Usaha Menunjukan bahwa bisnis itu layak dan menguntukan Mendapatkan pembiyaan bank Mendapatkan dana investasi Mengaturdengan siapa harus bekerja sama Mendaptakn kontrak besar Menarik tenaga kerja inti Memotivasi dan fokus Isi rencana Usaha Tampilan Cover Pendahuluan a Rangkuman kegiatan rencana usaha b Latar belakang bisnis c Visi dan misi d Tujuan dan sasaran Aspek Perizinan dan lokasi Usaha a Perizinan b Lokasi usaha Aspek pemasaran Aspek manajemen dan Organisasi a Manajemen dan organisasi usaha b Relasi dan jaringan Aspek Produksi a Deskripsi produk dan jasa b Proses produksi c Mesin dan peralatan yang dibutuhkan d Bahan baku dan bahan pembantu yang dibutuhkan e Tenaga produksi f Biaya produksi Aspek Keuangan a Proyeksi anggaran usaha b Analisa kelayakan usaha c Sumber pendanaan usaha Perencanaan Resiko Penutup Baca Juga Pengertian Laporan Laba Rugi Single Step Dan Mulitiple Step Beserta Unsurnya Lengkap Kewirausahaan Dibidang Bisnis Dalam pengertian yang sederhana dapat dinyatakan bahwa kewirausahaan merupakan wujud dari sesuatu,baik barang maupun jasa yang diciptakan oleh pengusaha enterpreneur melalui proses inovasi dan kreasi. Seseorang dapat dikatakan sebagai wirausaha apabila yang brsangkutan memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru atau mewujudkan sesuatu yang sebelumnya belum ada menjadi ada. Sedangkan usaha kecil adalah bentuk usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan batas kemampuan yang terbatas serta modal kerja yang terbatas pula. Sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahaan yaitu Suka terhadap tantangan-tantangan yang membawa dirinya pada keinginan untuk mencoba tantangan tersebut. Resiko bukan faktor yang paling dipertimbangkan dalam melakukan sesuatu Kepercayaan akan kemampuan diri melebihi dorongan dari orang lain Berani menerima kegagalan dan menjadikan kegagalan itu sebagai bimbingan utama Suka dan dapat bergaul dengan orang lain Berorientasi kemasa depan. Proposal Usaha Proposal usaha adalah dokumen tertulis mengenai perencanaan usaha yang diajukan kepada pihak pemodal maupun pihak perbankan sebagai bahan pertimbangan dan penilaian untuk mendapatkan modal yang diperlukan untuk menjalankan usaha yang telah direncanakan. Demikian Penjelasan Tentang Badan Usaha Pengertian, Bentuk, Ciri, Fungsi, Perum & Contohnya Semoga Bermanfaat Untuk Semua Pembaca 😀 Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari
Memulai sebuah bisnis merupakan pilihan yang dijalankan oleh banyak orang. Namun untuk mendirikan sebuah usaha atau PT, perlu persiapan yang matang. Beberapa hal penting antara lain adalah modal, bidang bisnis, rencana kerja, personil, hingga bentuk badan usaha yang diinginkan. Di Indonesia sendiri, regulasi menyatakan bahwa sebelum melakukan kegiatan usaha, seseorang harus membentuk badan usahanya terlebih dahulu. Misalnya jika ingin melakukan kegiatan usaha skala besar, maka badan usahanya harus berbentuk PT. Mendirikan PT mungkin bukan sebuah pilihan yang popular saat ini. Pebisnis pemula biasanya lebih suka mendirikan startup yang jumlah modalnya lebih kecil dan tidak memerlukan banyak personel. Selain PT, ada beberapa bentuk badan usaha yang bisa dipilih seperti CV atau persekutuan komanditer, Yayasan, dan koperasi. Tentu saja masing-masing badan usaha tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Jika Anda berencana untuk mendirikan PT, maka ada baiknya mencari tahu apa saja keuntungan dan kerugian yang bisa didapatkan dari mendirikan PT. Keuntungan Mendirikan PT PT adalah sebuah badan usaha besar yang modalnya tidak sedikit. Namun PT juga bisa menjalankan kegiatan usaha berskala besar sehingga pendapatan dan keuntungan yang bisa diperoleh juga lebih besar. Jika Anda masih tergoda membuat startup dan tidak berminat mendirikan PT, namun memiliki jumlah modal yang cukup, Anda mungkin perlu mengecek beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari mendirikan badan usaha Perseroan Terbatas. Dapat mengamankan harta pribadi Salah satu resiko terbesar dalam mendirikan UMKM atau startup adalah harta pribadi yang ikut beresiko jika perusahaan mengalami kerugian. Hal ini tidak akan terjadi jika Anda dalam sebuah PT. Modal yang digunakan untuk keperluan operasional PT berada di luar harta pribadi Anda sendiri. Sehingga Ketika PT mengalami kerugian, maka Anda harus mempertanggung jawabkan hal tersebut di depan para pemegang saha, namun harta pribadi Anda tidak tersentuh sedikitpun. Hal ini tidak lepas dari peraturan UU No 40 Tahun 2007 Pasal 3 Ayat 1 tentang Perseroan terbatas yang berbunyi, “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”. Jika terjadi kerugian, maka yang terdampak oleh kerugian tersebut hanyalah sejumlah dana yang ditanamkan untuk berinvetasi pada perusahaan atau besarnya saham yang dimiliki di sana. Modal usaha berupa saham Peran investor dalam keberlangsungan sebuah PT tidak sebesar pada startup atau UMKM. Modal usaha perusahaan berbentuk saham yang dimiliki oleh perseorangan maupun Lembaga. Saham adalah bentuk modal yang lebih fleksibel karena sifatnya yang bisa dialihkan. Bahkan inilah kelebihan dari PT yang tidak dimiliki oleh badan usaha lain yang juga dilindungi oleh hukum. Karena sifat saham yang mudah dialihkan, maka kegiatan operasional bisnis sebuah PT tidak akan terlalu terpengaruh Ketika terjadi pergantian pemilik perusahaan. Dalam UU No 40 Tahun 2007 Pasal 31 Ayat 1 tentang Perseroan Terbatas disebutkan bahwa modal keseluruhan sebuah PT terdiri dari keseluruhan nilai nominal saham yang dimiliki. Masa hidup tidak terbatas Masih menurut peraturan perundangan yang sama, sebuah PT tidak memiliki jangka waktu atau batasan hidup tertentu. Selama perusahaan masih bisa menjalankan kegiatan operasional mereka, maka PT tersebut akan tetap ada. Bahkan jika terjadi pergantian pada kepemilikan, pimpinan, direksi, hingga pemegang saham, keberadaan PT tidak akan ikut terpengaruh. PT bisa mengalami pergantian pengurus hingga puluhan sampai ratusan kali, namun tetap bisa menjalankan aktivitas bisnis mereka seperti biasa. Mudah mendapatkan dana yang besar Modal adalah aspek yang paling penting dalam sebuah bisnis. Tanpa adanya modal, kegiatan perusahaan tidak bisa berjalan. Pengusaha pasti akan selalu membutuhkan modal, bahkan jumlah jauh lebih besar jika skala produksi mengalami peningkatan. PT bisa mendapatkan pinjaman dana dalam jumlah besar, karena para kreditur lenbih mempercayai badan usaha berbentuk PT. Inilah keuntungan besar dalam mendirikan PT. Pemilik usaha tidak perlu bingung saat harus mencari tambahan dana untuk operasional bisnis mereka. Dana yang ditanamkan pun masih berupa lembar saham yang bisa dijual kepada para investor. Hal ini akan menguntungkan bagi kedua pihak, baik itu pemilik perusahaan maupun investor itu sendiri. Pemilik perusahaan akan mendapatkan suntikan dana untuk menjalankan bisnis mereka, sedangkan investor akan mendapatkan saham, yang berarti mereka ikut mendapatkan hal kepemilikan dari PT tersebut, sesuai dengan besarnya saham yang dibeli. Selain itu, investor juga ikut mendapatkan hak atas dividen dan hak suara dalam RUPS rapat umum pemegang saham. Peran dalam perusahaan lebih jelas PT memiliki struktur organisasi yang lebih rinci dan kaku dibandingkan dengan startup atay UMKM. Ini artinya, setiap orang dalam perusahaan memiliki peran dan tugas yang jelas, tidak tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya. Misalnya dalam sebuah perusahaan terdiri dari beberapa organisasi terpisah yaitu direksi, komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham RUPS. Dalam hal ini, RUPS memiliki kewenangan yang tertinggi, berdasarkan UU No 40 Tahun 2006 Pasal 1 Ayat 2 tentang Perseroan Terbatas. Dalam peraturan tersebut, dituliskan bahwa RUPS memiliki wewenang yang tidak dimiliki oleh direksi maupun komisaris dalam perusahaan. Sementara itu, jabatan direksi dan komisaris bisa dijalankan oleh satu orang yang sama dalam satu perusahaan. Namun, posisi dewan komisaris dalam hal ini lebih rendah dibandingkan direksi maupun RUPS. Pilihan bidang bisnis lebih banyak Satu PT dapat menjalankan beberapa kegiatan usaha sekaligus. Mereka tidak Terpaku pada satu kegiatan bisnis tunggal saja, sehingga bisa menghasilkan keuntungan dan pendapatan yang lebih besar. PT juga tidak akan kesulitan dalam mendapatkan izin dari pihak yang berwenang jika mereka ingin memulai sebuah bidang usaha baru karena lebih kredibel dan profesional. Ini merupakan keuntungan lain yang tidak bisa diperoleh dari bentuk usaha seperti UMKM atau startup yang bidang kegiatannya relatif lebih sempit. Mendapatkan perlindungan hukum Salah satu alasan yang membuat PT begitu dipercaya oleh kreditur, penyedia dana, investor, hingga masyarakat adalah karena pendiriannya yang harus melalui persetujuan hukum. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertugas untuk menyetujui pendirian sebuah PT atau merek dagang. Jika mendapatkan persetujuan, maka merek dagang dan nama bisnis Anda tidak akan bisa digunakan oleh orang lain. Selain itu, anggaran dasar dan tata cara pelaksanaan kegiatan PT diatur secara resmi oleh hukum dalam Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Mudah mencari pegawai dan tenaga kerja Ketika perusahaan sudah semakin besar dan kegiatan bisnisnya sudah semakin banyak, maka membutuhkan pegawai dan tenaga ahli untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan. Dengan membawa nama PT yang sudah kredibel dan dipercaya masyarakat, pegawai, para pencari kerja akan berbondong-bondong untuk melamar lowongan yang ada. Dengan demikian, PT memiliki banyak pilihan dan bisa menemukan pekerja dengan karakteristik dan keahlian yang diinginkan oleh perusahaan. Tanggung jawab terbatas Keuntungan lain yang bisa didapatkan dari mendirikan sebuah PT adalah pertanggung jawaban yang terbatas. Pertanggung jawaban pemilik, direksi, dan pemilik modal hanyalah sebatas dana yang mereka tanamkan di perusahaan tersebut. Hal ini berbeda dengan dengan badan hukum lain seperti persekutuan perdata, persekutuan komanditer, atau firma. Dalam ketiga bentuk badan hukum tersebut, jika perusahaan mengalami kerugian dan tidak bisa tertutup oleh aset yang dimiliki perusahaan, maka harta pribadi harus diambil untuk menutup kerugian tersebut. Kerugian Mendirikan PT Tidak lengkap rasanya jika membahas keuntungan mendirikan PT tanpa membahas kekurangannya juga. PT boleh sangat menjanjikan dari segi prospek usaha, investasi, dan keuntungan. Namun bukan berarti PT tidak memiliki kerugian. Selain banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan di atas, berikut beberapa kerugian yang mungkin harus ditanggung. Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin Sebuah PT tidak bisa menutup semua rahasianya dari publik. Segala aktivitas perusahaan, mulai dari kegiatan bisnis, operasional, laporan keuangan, hingga laporan laba rugi harus dibagikan kepada para pemegang saham. Bahkan, PT harus mempublikasikan laporan tahunan mereka kepada masyarakat dan bisa diakses secara tidak terbatas oleh siapa saja. Jumlah pajak besar PT merupakan subyek pembayaran pajak yang besar. Tidak hanya perusahaan saja yang dikenakan pajak, namun juga dividen atau laba bersih yang dibagikan pada para pemegang saham juga dikategorikan sebagai pajak pendapatan. Ini artinya, penerima dividen harus merelakan Sebagian keuntungan mereka untuk dibayarkan Kembali kepada negara. Kelangsungan perusahaan tergantung pada pemilik saham PT memang bisa bertahan seumur hidup, selama masih ada kegiatan operasional bisnis yang dijalankan. Namun bukan berarti keberlangsungan PT tidak dipengaruhi oleh apapun. Hidup perusahaan sangat bergantung pada pemegang saham dan pemilik perusahaan. Selama PT masih memiliki pemegangn saham yang mau menanamkan dana mereka, maka kegiatan mereka masih aman. Jika pemegang saham sudah tidak mau lagi menanamkan modalnya, maka PT tidak bisa bisa menjalankan aktivitasnya lagi. Terikat oleh banyak peraturan pemerintah Sebagai badan hukum yang dilindungi oleh negara dan undang undang, PT terikat oleh banyak aturan hukum dan peraturan pemerintah. Ini artinya, dalam setiap langkah yang akan diambil atau keputusan yang dibuat, harus dipastikan bahwa hal tersebut tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, PT tidak boleh merahasiakan setiap aktivitasnya. Laporan yahg dibuat pun harus transparan dan dipublikasikan pada para pemegang saham serta masyarakat umum. Jika perusahaan terbukti melanggar aturan pemerintah, maka bisa dijerat oleh sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pendirian perusahaan tidak mudah Proses pendirian PT bisa memakan waktu yang lama dan proses yang panjang. Proses ini jauh lebih sulit dari pendirian CV atau badan usaha lain yang lebih kecil. Namun ini akan setara dengan kredibilitas dan kepercayaan yang bisa didapatkan oleh PT. Biaya pendirian yang tinggi Selain prosesnya yang panjang, biaya mendirikan PT juga tidak murah. Menurut Undang Undang, jumlah modal awal yang harus dimiliki untuk mendirikan sebuah PT adalah Rp 50 juta. Hal ini membuat pendirian PT lebih sulit dibandingkan mendirikan startup. Itulah berbagai macam keuntungan dan kerugian dalam mendirikan sebuah PT. Karena proses yang panjang dan biaya tidak sedikit, mendirikan PT harus dipikirkan dengan matang-matang sebelum membuat keputusan. Yang pasti, persiapkan dulu jumlah modal yang diperlukan serta tentukan bidang usaha apa yang akan dijalankan. Agar sepadan dengan besarnya biaya dan usaha yang dikeluarkan, lebih baik jalankan beberapa kegiatan bisnis sekaligus. Misalnya, jika ingin melakukan produksi barang, sebaiknya produksi beberapa macam varian sekaligus. Jangan mendirikan PT jika belum melakukan pertimbangan yang matang. Artikel Terkait Untung Rugi Universal Basic Income Pendapatan Dasar Universal Untung Rugi Refinancing Kredit Untung Rugi CV, Pastikan Kamu Memahami Sebelum Mendirikannya Untung Rugi Pertanian Organik Organic Farming Demikianlah artikel tentang untung rugi mendirikan PT, semoga bermanfaat bagi Anda semua.
bentuk perusahaan yang paling murah dan mudah cara mendirikannya yaitu